Jakarta, FORTUNE - Platform media sosial Twitter mengumumkan aturan baru terkait aturan penangguhan akun, tetapi pengguna bisa mengajukan banding dengan mengetahui cara banding akun Twitter yang ditangguhkan.
Twitter hanya akan menangguhkan akun dengan pelanggaran berat atau berkelanjutan dan berulang terhadap kebijakan platform. Indikatornya yakni, akun terlibat dalam konten atau aktivitas ilegal, menghasut atau mengancam melakukan kekerasan atau bahaya, dan terlibat dalam pelecehan yang ditargetkan terhadap pengguna lain.