Dituduh Menipu, Mantan Bos Bursa Kripto FTX Dicokok Polisi

Jakarta, FORTUNE – Kepolisian Bahama resmi menangkap Sam Bankman-Fried, mantan bos bursa aset kripto FTX, Senin (12/12). Penangkapan terjadi setelah otoritas Bahama menerima pemberitahuan dari pemerintah Amerika Serikat ihwal tuntutan pidana terhadap pria yang biasa disebut SBF itu.
"Dia ditangkap dengan merujuk pada berbagai pelanggaran keuangan terhadap Undang-Undang AS, yang juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Persemakmuran Bahama," demikian pernyataan kepolisian Bahama soal insiden penangkapan.
SBF diperkirakan akan diekstradisi ke AS, kata Kantor Jaksa Agung untuk Bahama kepada Reuters.
Damian Williams, pengacara AS di New York, mengonfirmasi penangkapan SBF. Dakwaan terhadap SBF akan dibacakan pada Selasa (13/12), lansir The Guardian.
Sebelum penangkapan ini, SBF sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan pernyataan di hadapan anggota parlemen AS, dan itu akan menjadi penampilan publik pertamanya sejak keruntuhan FTX.