TECH

Tanggapan Google Tentang Perpres Publisher Rights yang Disahkan Jokowi

Perusahaan platform digital diwajibkan bekerja sama.

Tanggapan Google Tentang Perpres Publisher Rights yang Disahkan JokowiIlustrasi Google (Unsplash/@pawel_czerwinski)
21 February 2024

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden No.32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau disebut juga Perpres Publisher Rights dan langsung diundangkan pada Selasa (20/2).

Melalui perpres ini, perusahaan platform digital diwajibkan bekerja sama, memberikan perlakuan adil ke semua perusahaan pers, dan mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung jurnalisme berkualitas.

Sebagai salah satu platform digital, Google Indonesia menyatakan akan segera mempelajari detail Perpres tersebut. Selama ini, Google juga telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah guna membangun ekosistem berita berkelanjutan di Indonesia.

“Sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias” demikian keterangan Google Indonesia dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa (20/2).

Google menyatakan selalu memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam. Ekosistem berita di Indonesia perlu diupayakan seimbang sehingga memungkinkan semua penerbit berita, baik berskala besar maupun kecil, untuk berkembang.

Jalan untuk bernegosiasi secara adil

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.