Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG_5715.png
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Dok Komdigi

Intinya sih...

  • Komdigi memberikan peringatan pada 7 PSE lingkup privat yang belum mendaftar.

  • Kementerian Komdigi mengimbau PSE tersebut untuk segera merespons surat peringatan.

  • Apabila tidak ada respons, Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat peringatan keras kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat besar, termasuk Nike, Xbox, dan Philips. Langkah tegas berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan akan diambil jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut data Komdigi per 17 Juni 2025, ketujuh PSE tersebut belum memberikan respons yang memadai ataupun menunjukkan langkah konkret untuk mendaftar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di