TECH

5 Cara Mengembalikan Foto Terhapus di WhatsApp, Mudah!

Dapatkan kembali foto yang terhapus

5 Cara Mengembalikan Foto Terhapus di WhatsApp, Mudah!ilustrasi aplikasi Whatsapp (unsplash.com/Mourizal Zativa)
27 June 2023

Apakah Anda bertanya mengenai bagaimana cara mengembalikan foto terhapus di WhatsApp (WA)? Foto memang dinilai penting, terlebih lagi jika file foto tersebut merupakan foto yang sangat memorable.

Ada beberapa penyebab file foto maupun bisa terhapus di WA, mulai dari update sistem operasi pada ponsel, reset WA, hingga tidak sengaja terhapus. Pasti Anda sedih dan bingung menghadapi situasi tersebut.

Namun, jangan khawatir karena terdapat solusi untuk mengatasinya. Mari simak panduan lengkapnya pada artikel berikut ini!

1. Melalui file backup WhatsApp

melakukan backup WhatsApp
ilustrasi melakukan backup WhatsApp (pexels.com/ Andrea Piacquadio)

Sebenarnya terdapat cara mengembalikan foto terhapus di WA yang bisa Anda lakukan melalui sistem back-up otomatis yang sudah disediakan oleh WhatsApp.

Perlu diketahui, WhatsApp memiliki sistem back-up, dimana data dan aktivitas Anda akan disimpan selama 7 hari terakhir. Dengan begitu, semua file dalam 7 hari terakhir akan tersimpan pada ponsel.

Jadi, file yang bisa Anda kembalikan adalah dokumen atau foto yang tersimpan selama 7 hari terakhir saja. Berikut langkah-langkah mengembalikan foto terhapus di WA:

  1. Buka aplikasi WhatsApp pada ponsel
  2. Setelahnya, klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
  3. Pilih menu Setelan atau Settings
  4. Pilih menu Chat
  5. Setelahnya, Anda akan mengetahui informasi waktu terakhir backup yang dilakukan Whatsapp
  6. Jika foto yang terhapus pada kurun waktu tersebut, uninstall WhatsApp pada ponsel
  7. Lalu, install kembali dan login seperti biasa
  8. Akan ada notifikasi restore data melalui backup, klik tombol Yes dan tekan Next
  9. Proses restore akan berjalan dan Anda akan menemukan foto yang terhapus sebelumnya pada kolom chat.

Untuk meminimalisir data pada WhatsApp hilang kembali, sebaiknya lakukan pencadangan secara berkala.

2. Melalui Google Drive

Google drive
ilustrasi Google Drive (unsplash.com/Elle Cartier)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.