Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Korsel akan Berlakukan UU tentang AI Mulai Januari 2026

Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan kerangka UU mengenai perkembangan AI dalam sidang pleno pada 26 November 2024.
Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan kerangka UU mengenai perkembangan AI dalam sidang pleno pada 26 November 2024. (dok. Yonhap)
Intinya sih...
  • Korea Selatan akan menerapkan Undang-Undang AI pada 22 Januari 2026.
  • Regulasi ini mencakup kewajiban transparansi dan watermark konten AI.
  • Sebagian besar startup AI Korsel belum siap mematuhi aturan baru tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan Undang-Undang (UU) tentang AI mulai 22 Januari 2026.

Regulasi ini menandai langkah Korsel menjadi negara pertama di dunia yang secara efektif menerapkan kerangka hukum AI yang komprehensif, mencakup tata kelola nasional, rencana jangka menengah, serta kewajiban keselamatan dan transparansi bagi sistem AI tertentu.

Penerapan UU AI atau AI Framework Act tersebut berlangsung di tengah kekhawatiran pelaku industri, terutama perusahaan rintisan (startup), yang menilai aturan ini berpotensi membebani kesiapan bisnis dan menghambat pertumbuhan sektor AI domestik jika diterapkan tanpa masa transisi yang memadai.

Kerangka hukum AI mulai berlaku 22 Januari 2026

Dilansir Yonhap, UU AI di Korsel dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 22 Januari 2026.

Aturan ini mengamanatkan pembentukan komite AI nasional, penyusunan rencana dasar pengembangan AI untuk periode tiga tahun, serta penerapan kewajiban keselamatan dan transparansi, termasuk kewajiban pengungkapan untuk sistem AI tertentu.

Jika implementasi berjalan sesuai jadwal, Korsel akan menjadi negara pertama yang benar-benar menegakkan regulasi AI komprehensif.

Uni Eropa memang telah lebih dulu mengesahkan UU AI, namun sebagian besar ketentuannya baru akan diterapkan mulai Agustus mendatang, dengan beberapa pasal berpotensi ditunda hingga 2027 karena tekanan dunia usaha dan meningkatnya persaingan global.

Kondisi ini membuat Korsel secara de facto berada di garis depan dalam penerapan regulasi AI lintas sektor, dengan implikasi langsung bagi pelaku industri teknologi, startup, dan perusahaan konten digital.

Industri soroti kesiapan dan waktu penerapan

Sejumlah kelompok industri menyuarakan kekhawatiran atas kesiapan teknis dan administratif menjelang pemberlakuan aturan tersebut. Salah satu perhatian utama adalah waktu finalisasi peraturan pelaksana yang dinilai terlalu dekat dengan tanggal efektif UU.

"Perusahaan mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi aturan baru ini, karena peraturan pelaksanaannya diperkirakan baru akan difinalisasi sesaat sebelum UU tersebut mulai berlaku akibat persyaratan prosedural," ungkap seorang pejabat Korea Internet Corporations Association.

Ia menambahkan, "Hal ini akan menjadi beban yang sangat berat, terutama bagi startup."

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ketidakpastian teknis menjelang implementasi dapat berdampak lebih besar pada perusahaan kecil dan menengah yang memiliki sumber daya terbatas untuk menyesuaikan sistem kepatuhan.

Mayoritas startup AI belum siap patuhi aturan

Kekhawatiran industri diperkuat oleh hasil survei Startup Alliance terhadap 101 startup AI di Korsel. Survei tersebut menunjukkan bahwa 98 persen responden belum memiliki sistem respons untuk mematuhi UU AI.

Dari total responden, 48,5 persen menyatakan tidak memahami isi regulasi dan tidak siap, sementara 48,5 persen lainnya mengaku mengetahui aturan tersebut namun tetap belum siap secara operasional.

"Jika jadwal penerapan saat ini tetap dipertahankan, sejumlah perusahaan bisa terpaksa mengubah atau menghentikan layanan mereka secara mendadak setelah 22 Januari," ujar seorang pejabat industri lainnya.

Ia juga menyoroti potensi relokasi bisnis akibat tekanan regulasi.

"Jika regulasi terlalu ketat, perusahaan akan memiliki insentif yang lebih kuat untuk meluncurkan layanan di luar negeri dibandingkan di dalam negeri," tambahnya.

Dalam konteks ini, Jepang kerap disebut sebagai alternatif tujuan ekspansi karena menerapkan pendekatan tata kelola AI yang lebih lunak dan bersifat sukarela.

Kewajiban watermark jadi sorotan utama

Salah satu ketentuan yang paling banyak menuai kritik adalah kewajiban penandaan atau watermark pada konten yang dihasilkan AI.

Aturan ini bertujuan menekan penyalahgunaan teknologi, termasuk deepfake, namun dinilai memiliki implikasi komersial bagi industri kreatif.

"Bahkan konten yang dihasilkan oleh AI sering kali melibatkan ratusan orang yang bekerja untuk meningkatkan kualitasnya, tetapi konsumen bisa saja berpaling ketika konten tersebut diberi label ‘dihasilkan oleh AI’," ujar seorang pejabat perusahaan konten AI.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan teknis dalam aturan tersebut. Menurutnya, ada kekhawatiran bahwa ketentuan watermark dapat memengaruhi persepsi konsumen dan model bisnis perusahaan konten digital.

Perbandingan dengan arah regulasi AI di Indonesia

Sementara Korsel bersiap menerapkan UU AI secara menyeluruh, Indonesia saat ini masih berada pada tahap penyusunan payung kebijakan umum.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa dua regulasi AI, yakni peta jalan AI dan etika AI, telah rampung dan menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan regulasi tersebut diharapkan ditandatangani pada awal 2026.

Senada, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pemerintah telah menyelesaikan sekitar 90 persen dari penyusunan aturan AI dan memilih pendekatan payung kebijakan umum, bukan sektoral.

Pendekatan Indonesia tersebut berbeda dengan Korsel yang langsung menerapkan regulasi AI lintas sektor dengan kewajiban teknis yang mengikat sejak awal pemberlakuan.

FAQ seputar UU AI Korsel

Kapan UU AI mulai berlaku di Korsel?

UU AI akan berlaku mulai 22 Januari 2026.

Apa isi utama regulasi AI di Korsel?

Aturan ini mencakup pembentukan komite AI nasional, rencana tiga tahun, serta kewajiban keselamatan dan transparansi.

Mengapa industri AI Korsel khawatir?

Banyak startup belum siap secara sistem dan menilai waktu penerapan terlalu singkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Tech

See More

ByteDance Teken Kesepakatan Usaha Patungan untuk TikTok AS

19 Des 2025, 13:43 WIBTech