Tingkatkan Keamanan, TikTok Hapus 424 ribu Konten Terkait Judi Online

- TikTok Indonesia menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian hingga semester pertama 2025 untuk memperkuat keamanan platform dan melindungi pengguna.
- TikTok juga menghapus sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian di dalam platform sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan digital.
- Selain itu, TikTok juga telah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, 94 persen berhasil ditindak secara proaktif oleh sistem moderasi TikTok sebelum dilaporkan oleh pengguna.
Jakarta, FORTUNE – TikTok Indonesia (TikTok) telah menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian hingga semester pertama 2025. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat keamanan platform dan melindungi seluruh pengguna dari bahaya judi online. Selain itu, TikTok juga menghapus sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian di dalam platform.
“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami di TikTok. Bagi kami, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif,” kata Hilmi Adrianto selaku Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia di Jakarta, Selasa (16/12).
Hilmi menambahkan, TikTok terus memperkuat pengelolaan keamanan platform secara menyeluruh lewat berbagai inisiatif, mulai dari edukasi keamanan digital bagi pengguna muda, peningkatan kewaspadaan publik, hingga penguatan kebijakan serta penegakan terhadap konten berisiko.
TikTok juga hapus 25 juta konten yang melanggar panduan komunitas

Selain membantu keluarga dan remaja merasa lebih aman di platform, TikTok juga mendukung masyarakat menghadapi tantangan digital yang kian berkembang, salah satunya judi online (judol) melalui kampanye #LawanJudol, yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Langkah TikTok dalam menjaga keamanan platform dan pengguna sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
“Ini sejalan dengan prioritas Komdigi RI untuk memperkuat literasi digital, menekan konten berisiko, serta memastikan PSE beroperasi secara bertanggung jawab. Kolaborasi lintas pihak sangat penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan positif,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi RI, Mediodecci Lustarini.
Dalam kampanye ini, TikTok menjalankan sejumlah lokakarya yang digelar secara luring dan daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judol serta mendorong pemanfaatan platform digital yang lebih positif.
Selain mengadakan penyuluhan bagi masyarakat luas, TikTok juga menghadirkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan berbagai informasi dan sumber daya otoritatif dari Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, serta Kantor Komunikasi Presiden. Laman ini juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten terduga judol kepada TikTok.
Seiring dengan upaya tersebut, TikTok juga menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, 94 persen berhasil ditindak secara proaktif oleh sistem moderasi TikTok sebelum dilaporkan oleh pengguna. TikTok juga menghapus lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan dari platform.
IASC terima 800 laporan penipuan online

Ancaman digital lainnya juga semakin marak dan memprihatinkan, termasuk penipuan online. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima sekitar 800 laporan penipuan online setiap hari. Bentuknya pun semakin beragam, mulai dari phishing, lowongan kerja palsu, hingga skema penipuan berkedok investasi.
Menyadari risiko tersebut, TikTok turut meluncurkan kampanye #PikirDuaKali untuk mendorong terciptanya kebiasaan berpikir dua kali di antara masyarakat sebelum berinteraksi dengan konten, ajakan, ataupun tawaran dari pihak yang tidak dikenal.
Kampanye ini juga memperkenalkan metode 3C: Cek, Cegah, Cegat—tiga langkah praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengidentifikasi jenis penipuan online yang ada serta mengetahui cara melaporkan agar bisa menghentikan laju penyebaran dan melindungi sesama dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Inisiatif yang dilakukan TikTok bersama para mitra sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa menjaga ruang digital yang aman merupakan tanggung jawab bersama.
















