Survei Visa: 64% Warga Asean Tertarik Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Jakarta, FORTUNE – Survei terbaru Visa mengungkapkan soal minat warga Asia Tenggara terhadap aset kripto, mulai dari urusan alat pembayaran sampai instrumen investasi. Perusahaan jasa keuangan dari Amerika Serikat itu menyebut aset kripto memiliki sejumlah keunggulan sehingga dilirik oleh konsumen kawasan ini.
Dalam penelitian bertajuk Consumer Payment Attitudes Study 2022, Visa menemukan penggunaan metode pembayaran digital telah meningkat dalam setahun terakhir karena pandemi virus corona. Preferensi pembayaran nirtunai pun disebut terus tumbuh di kalangan bisnis dan konsumen.
Menurut laporan yang dirilis pada Juli ini, lebih dari 50 persen dari total populasi konsumen Asia Tenggara menyatakan telah beralih ke pembayaran daring. Pada kategori tersebut, Indonesia memimpin dengan persentase 68 persen, diikuti Filipina 66 persen, dan Malaysia 60 persen.
Visa lantas menyebut, dari pelbagai opsi pembayaran nirtunai, sebagian besar penduduk Asia Tenggara menyatakan ketertarikannya untuk menggunakan aset kripto sebagai alat transaksi. Sebanyak 64 persen konsumen menunjukkan minat tersebut, dengan Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand menjadi pemimpin dalam tren ini.
“Konsumen yang tertarik terpikat oleh kenyamanan penggunaan, kebaruan metode pembayaran, serta potensi insentif dan penghargaan,” demikian laporan tersebut, seperti dikutip dari laman crypto.news. Sebagai catatan, jajak pendapat Visa ini melibatkan 6.520 responden di sejumlah negara Asia Tenggara, Agustus sampai September 2021.
Sebagai konteks, aset kripto di Indonesia saat ini masih haram sebagai alat pembayaran, sesuai peraturan Bank Indonesia (BI). Sementara, Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan aset kripto sebagai alat investasi, atau komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka.