Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejar Pertumbuhan 8%, Apindo Harap UU Ketenagakerjaan Dongkrak Ekonomi
ilustrasi buruh pabrik (pexels.com/HONG SON)
  • Apindo mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dapat memperkuat daya saing, menarik investasi, dan membentuk pasar kerja yang adaptif.

  • DPR telah menyetujui harmonisasi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung dan disahkan Oktober mendatang.

  • Apindo mengusulkan pengaturan upah lebih banyak melalui mekanisme bipartit, dengan pemerintah menyediakan perlindungan dasar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?
Vote Now
Tahun 2024

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 menjadi amanat langsung bagi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kamis (3/9)

Bob Azam menyampaikan dorongan agar UU Ketenagakerjaan baru menjadi penggerak ekonomi di Jakarta.

Oktober mendatang

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan disahkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?
Vote Now
  • What?
    Apindo mendorong revisi UU Ketenagakerjaan menjadi penggerak ekonomi dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan telah melalui harmonisasi DPR.
  • Who?
    Apindo, Bob Azam, DPR, Baleg, perwakilan pekerja, manajemen perusahaan, dan pemerintah.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Bob Azam menyampaikan pandangannya pada Kamis (3/9). RUU ditargetkan rampung dan disahkan Oktober mendatang.
  • Why?
    Untuk memperkuat daya saing Indonesia, menarik investasi, menciptakan pasar kerja adaptif, dan tetap memberikan perlindungan kepada pekerja.
  • How?
    Melalui pembelajaran praktik ASEAN, dana pelatihan, harmonisasi jaminan sosial dan perpajakan, serta mekanisme bipartit untuk struktur dan skala upah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?
Vote Now

Apindo ingin aturan kerja yang baru bisa membantu ekonomi bergerak. Bob Azam bilang aturan itu juga harus menjaga pekerja dan membuat Indonesia menarik untuk investasi. DPR sudah menyetujui hasil harmonisasi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. RUU itu ditargetkan selesai dan disahkan Oktober mendatang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?
Vote Now

Dorongan untuk mempelajari praktik ketenagakerjaan di negara-negara ASEAN menunjukkan upaya menyusun aturan yang mempertimbangkan perlindungan pekerja dan daya tarik investasi. Ruang bipartit juga memungkinkan manajemen serta pekerja membahas kondisi masing-masing perusahaan, sementara pemerintah tetap menyediakan perlindungan dasar melalui regulasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong revisi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan mampu memperkuat daya saing Indonesia, menarik investasi, serta menciptakan pasar kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan teknologi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan melalui Badan Legislasi (Baleg). RUU ini merupakan amanat langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun, RUU ini ditargetkan rampung dan disahkan Oktober mendatang.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengatakan, UU Ketenagakerjaan yang baru ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi, bukan sebaliknya.

“Yang paling penting bagaimana Undang-Undang Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover terhadap ekonomi dalam negeri. Jangan sebaliknya menjadi derailer yang menghalangi pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan 8 persen,” ujar Bob di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Bob, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak cukup hanya mengandalkan konsumsi dan potensi domestik. Indonesia membutuhkan masuknya investasi asing dalam skala yang lebih besar. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan perlu memperhatikan daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN.

Menurutnya, Apindo bersama DPR dan perwakilan pekerja berupaya mempelajari praktik ketenagakerjaan di negara-negara ASEAN. Langkah tersebut dinilai penting agar aturan yang disusun tetap memberikan perlindungan kepada pekerja, tanpa mengurangi daya tarik investasi Indonesia.

Selain aspek investasi, ia juga menilai aspek yang tidak kalah penting terkait perlindungan pekerja. “Bagi kami yang perlindungan yang terbaik itu tentang pekerja itu sendiri," katanya.

Oleh karenanya, Aprindo mendorong agar regulasi baru ini dapat membentuk ekosistem ketenagakerjaan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. “Contohnya dana pelatihan, kemudian harmonisasi antara jaminan sosial dan perpajakan, dan juga hubungan industrial bipartit,” katanya.

Salah satu prinsip yang didorong Apindo adalah memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan dan pekerja untuk menentukan sejumlah aspek hubungan industrial sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

Bob menilai, kondisi setiap perusahaan tidaklah sama. Ada perusahaan yang memiliki kinerja kuat dan mampu memberikan kesejahteraan lebih tinggi, sementara perusahaan lainnya menghadapi tekanan bisnis.

“Kalau memang bagus, silakan upahnya lebih baik lagi. Tapi kalau kurang bagus jangan dipaksakan. Ekonomi sekarang seperti huruf K, ada yang naik, ada yang turun,” ujarnya.

Karena itu, Apindo mengusulkan agar struktur dan skala upah dapat lebih banyak ditetapkan melalui mekanisme bipartit antara manajemen dan pekerja di masing-masing perusahaan.

Sebab, manajemen dan pekerja merupakan pihak yang paling memahami kondisi perusahaan. Sementara itu, pemerintah tetap berperan menyediakan perlindungan dasar atau safety net melalui regulasi.

Pilih fokus utama aturan ketenagakerjaan

Apa prioritas utama UU Ketenagakerjaan baru?

See More
Daya saing dan investasi
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Perlindungan pekerja

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article