Jakarta, FORTUNE – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa masih banyak lembaga pemberi pinjaman di sektor perbankan yang tak mau memberikan kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM), sekalipun sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini, menurut Bahlil, bertentangan dengan apa yang kerap disampaikan oleh pemerintah tentang kemudahan mendapatkan pinjaman hanya dengan NIB. “Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3-4 persen, Pak Teten (MenkopUKM) tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi, UMKM apa yang mau dijamin? Gerobaknya saja masih utang,” katanya dalam rapat koordinasi di KemenkopUKM, Selasa (11/4).
Menurutnya, perbankan nasional seharusnya bisa konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta–Rp100 juta untuk UMKM. Tapi yang terjadi justru masih banyak lembaga yang memberikan syarat kepada pelaku UMKM untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP), pada saat kredit diajukan. Padahal, NIB sudah meliputi semua persyaratan dalam pembiayaan yang diajukan UMKM.
“Ini nggak jalan. Jadi, kami jangan disuruh nipu tiap hari,” ujar Bahlil. “Jujur aja nih untuk perbankan, apa masalah kalian? Suapa kami (pemerintah) jangan (sampai melakukan) penipuan struktural.”