Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Produk Impor Bikin UMKM Sulit Laku, Kemendag Tempuh Langkah Ini

Produk Impor Bikin UMKM Sulit Laku, Kemendag Tempuh Langkah Ini
Menteri Perdagangan Budi Santoso
  • Kemendag memetakan produk impor yang dinilai mengganggu UMKM dan membahas kebijakan impor per komoditas bersama kementerian terkait.
  • Kebijakan impor dibagi menjadi barang bebas, dilarang, dan diatur; tekstil serta pakaian jadi memerlukan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
  • Impor Indonesia didominasi bahan baku dan penolong 70 persen, sementara UMKM mengombinasikan penjualan online-offline amid persaingan produk impor di pasar domestik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Derasnya arus produk impor dinilai menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memasarkan produk di pasar domestik.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pemerintah tengah memetakan produk impor yang berpotensi menekan keberlangsungan usaha UMKM. Pemerintah juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk menyusun kebijakan impor yang lebih tepat, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing komoditas.

"Kemarin saya sudah berdiskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih baaik," kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8).

Saat ini, pemerintah membagi kategori kebijakan dan pengaturan impor menjadi tiga yakni barang yang bebas diimpor, barang yang dilarang diimpor, dan barang yang impornya diatur. Untuk kategori produk yang impornya diatur, Budi mengatakan, pelaku usaha tidak dapat mendatangkan barang secara bebas karena membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait. Salah satunya produk tekstil dan pakaian jadi yang membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, struktur impor Indonesia masih didominasi oleh bahan baku dan barang modal. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 70 persen dari total impor nasional. Selanjutnya, diikuti impor barang modal sebesar 20,73 persen dan barang konsumsi 9,27 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada Januari hingga Maret 2026 mencapai US$61,30 miliar atau sekitar Rp 1.095,74 triliun.

Selain menghadapi persaingan produk impor, pelaku UMKM juga mulai menyesuaikan pola penjualan dengan mengombinasikan kanal online dan offline. Budi mengatakan kanal offline masih dibutuhkan karena konsumen tetap membutuhkan pengalaman melihat dan berinteraksi langsung dengan produk.

Belum lama ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengeluhkan penyebab utama produk UMKM yang menjual barang lokal tidak laku karena banyaknya produk impor. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat berbagai upaya pembiayaan maupun pembinaan bagi UMKM local tidak berdampak signifikan.

"Ada beberapa pertanyaan kenapa barangnya enggak laku? Ya macam-macam, tapi faktor yang paling besar adalah pasar domestik kita 'becek', pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk barang impor," jelas Maman dalam acara UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa (11/8).

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Latest in Business

    See More