Pertamina Klaim Harga Pertamax Baru Masih Jauh di Bawah Keekonomian
Kenaikan harga Pertamax mengikuti kenaikan minyak dunia.
01 April 2022
Jakarta, FORTUNE – Pertamina sebut kenaikan harga Pertamax sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi Pertamina, masih jauh di bawah nilai keekonomian dan tetap kompetitif.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C dan PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan saat ini harga BBM Non-Subsidi Gasoline RON 92–atau Pertamax–dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Sementara, Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan harga keekonomian Pertamax pada April 2022 bisa mencapai Rp16.000 per liter.
Artinya, harga Pertamax baru saat ini masih lebih rendah dari harga keekonomian. Menurutnya, kenaikan ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Kenaikan ini pun baru dilakukan 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2019,” kata Irto seperti dikutip dari laman resmi Pertamina, Jumat (1/4).
Kenaikan harga Pertamax dilakukan secara selektif
Dia juga menuturkan, kenaikan harga dilakukan secara selektif. Keaikan tersebut hanya berlaku pada jenis BBM Non-Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, yang terdiri dari 14 persen konsumsi Pertamax dan 3 persen Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara, untuk BBM Subsidi yang dikonsumsi oleh sekitar 83 persen masyarakat Indonesia–seperti Pertalite dan Bio Solar–tidak mengalami perubahan harga.
Pertalite tetap dijual seharga Rp7.650 per liter dan Bio Solar tetap Rp5.150 per liter.
Kenaikan harga Pertamax untuk tekan beban keuangan Pertamina
Kenaikan harga Pertamax di sisi lain diharapkan menekan beban keuangan Pertamina. Hal ini dilakukan demi komitmen penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pelosok negeri.
Selain itu, efisiensi ketat di seluruh lini operasi pun akan diterapkan juga untuk tekan beban keuangan.
Krisis geopolitik dunia dan menyebabkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel. Indonesia Crude Price (ICP) pun tercatat US$114,55 per barel pada Kamis (24/3), atau melonjak lebih dari 56 persen dari US$73,36 per barel pada periode Desember 2021.
Penyesuaian harga Pertamax dinilai cukup wajar
Sementara itu, kenaikan harga BBM Pertamax dinilai cukup wajar oleh Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. “Pertamax merupakan jenis BBM Umum yang tidak diberikan subsidi atau kompensasi oleh Pemerintah.Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” katanya kepada Fortune Indonesia, Senin (28/3).
Menurut Mamit, penyesuaian harga Pertamax harusnya sudah dilakukan sejak lama agar tidak menjadi beban negara atau dalam hal ini Pertamina. Berbeda dari jenis BBM subsidi, Pertamax tidak akan menimbulkan gejolak yang terlalu besar di masyarakat. “Pertamax sendiri penggunanya itu segmented ya,” kata Mamit. “Oleh karena itu, inflasi karena kenaikan juga tidak akan tinggi.”