BPS Alokasikan Rp1,3 Triliun untuk Sensus Ekonomi 2026

- BPS menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, mencakup lebih dari 30 juta badan usaha di Indonesia.
- Sensus ini bertujuan memperbarui data perkembangan perusahaan nasional, termasuk sektor perdagangan online yang sebelumnya sulit terlacak oleh BPS.
- BPS menggandeng kementerian, lembaga, dan asosiasi untuk memperkuat koordinasi serta meminimalkan kesalahan pendataan melalui sistem daring dan kunjungan langsung ke badan usaha.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus Ekonomi akan dilaksanakan mulai Mei 2026 hingga Juni 2026.
“Saat ini dukungan anggaran masih bagus, jadi kita saat ini walaupun ada efisiensi karena ini adalah amanat undang-undang, maka pelaksanaan sensus ekonomi 2026 ini harus dilaksanakan,” ujar Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, dalam acara Kick Off Publisitas Sensus Ekonomi 2026, di Jakarta, Rabu (25/2).
Ia memperkirakan bahwa sensus ekonomi tersebut akan membidik lebih dari 30 juta Badan Usaha, mulai mikro hingga makro. “Saat ini untuk perdagangan online itu banyak yang tidak terlacak oleh kita, nanti kita akan coba melacak,” imbuhnya.
Melalui sensus tersebut, BPS berharap nantinya akan mendapatkan informasi mengenai data terbaru perkembangan perusahaan di Indonesia.
Sebagai konteks, Sensus Ekonomi merupakan sensus yang dilakukan BPS setiap 10 tahun sekali yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari seluruh usaha/perusahaan secara komprehensif, yang akan dijadikan acuan perumusan kebijakan pembangunan. Pada 2026, terhitung ini menjadi Sensus Ekonomi ke-5 yang diselenggarakan oleh BPS.
Dalam Sensus Ekonomi 2026 ini, BPS akan melakukan pendekatan yang berbeda dibanding sensus-sensus sebelumnya. Zulkipli memaparkan, mereka akan melakukan pendekatan dengan bantuan dari Kementerian Lembaga, hingga Asosiasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang kemungkinan terjadi pada sensus sebelumnya.
“Sehingga nantinya seluruh yang terhubung dengan kementerian lembaga dan asosiasi itu akan kami gunakan untuk lebih berkoordinasi dengan seluruh responden yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Pendataan akan dilakukan melalui link yang akan dikirimkan melalui Kementerian Lembaga dan Asosiasi kepada Badan Usaha. Namun, bagi yang tidak bisa mengisi atau tidak sempat mengisi, petugas BPS akan mendatangi Badan Usaha tersebut.
Bagi Badan Usaha di Indonesia, terdapat sejumlah data yang akan dilakukan pendataan oleh BPS, mulai dari profil perusahaan, perkembangan perusahaan, hingga aktivitas ekonomi seperti omset dan margin.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga turut memberikan dukungan dalam sensus tersebut melalui pemberian pemahaman maksud dan tujuan daripada sensus ekonomi tersebut. Staf Ahli Komunikasi dan Media Massa Komdigi, Molly Prabawati menyebutkan bahwa sebesar 68 persen perusahaan bersedia menjadi responden, asal memiliki tujuannya yang jelas.
















