BI-Rate Naik, Industri Properti Nasional Diproyeksi Tetap Tangguh

- Industri properti nasional dinilai tetap tangguh meski BI-Rate naik dan rupiah bergejolak, dengan pelaku pasar fokus menjaga stabilitas dibanding ekspansi agresif.
- Hendra Hartono menegaskan kenaikan suku bunga bertujuan menjaga nilai tukar, sementara fundamental ekonomi domestik yang solid menjadi penopang utama sektor properti.
- Martin Samuel Hutapea optimistis dampak kenaikan BI-Rate hanya sementara, karena perbankan lebih selektif menaikkan bunga kredit dan BI diperkirakan melonggarkan kebijakan tahun depan.
Jakarta, FORTUNE – Industri properti nasional diyakini mampu mempertahankan resiliensinya di tengah gejolak ekonomi global yang memicu volatilitas kurs rupiah dan tren kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate). Meski para pelaku pasar kini cenderung beralih ke strategi bertahan ketimbang ekspansi agresif, fundamental ekonomi dalam negeri yang solid dinilai tetap menjadi penopang utama sektor ini.
CEO PT Leads Property Services Indonesia (Leads Property), Hendra Hartono, menyatakan seluruh lini pelaku industri—mulai dari pengembang, pemilik lahan, hingga pemilik ruko dan perkantoran—saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan demi merespons dinamika ekonomi makro tersebut.
“Saat ini apa yang dilakukan oleh pengusaha properti berusaha survive dulu, bukannya growth. Jadi, kalau kita bicara misalnya 2024 dan 2025 kita punya proyeksi 3-4 tahun ke depan bisa naik 10 hingga 20 persen, itu dengan catatan rupiah stabil dan ekonomi tumbuh tinggi 5 persen,” ujar Hendra dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (18/6).
Hendra memprediksi para pemangku kepentingan pada sektor properti takkan melakukan ekspansi besar-besaran pada akhir tahun ini demi menjaga stabilitas likuiditas. Kendati demikian, ia menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga murni ditujukan menjaga nilai tukar rupiah, bukan mencerminkan pelemahan daya beli domestik.
Optimisme tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 yang tetap kokoh pada 5,61 persen. Selain itu, perbankan diproyeksikan akan lebih selektif dalam menaikkan bunga kredit demi menjaga daya beli masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pada kesempatan yang sama, Associate Director Leads Property, Martin Samuel Hutapea, menyatakan pasar properti Indonesia telah memiliki rekam jejak yang matang dalam menghadapi situasi suku bunga tinggi. Ia mencontohkan pada 2010, bunga acuan bahkan sempat menyentuh level 6,50 persen.
"Menurut saya tidak ada yang perlu dikhawatirkan, namun kembali ke respons pasar. Kita melihat bunga kredit konstruksi 11 persen itu biasa saja,” kata Martin.
Meskipun Martin tidak menampik bahwa lonjakan BI-Rate yang mendadak dan signifikan berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap KPR dalam jangka pendek, ia optimistis dampaknya hanya bersifat sementara. Bank sentral diproyeksikan akan kembali melonggarkan kebijakan moneter dan menurunkan suku bunga acuannya pada tahun depan.
Sebagai konteks, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juni 2026. Langkah ini memperpanjang tren pengetatan moneter setelah BI mengerek suku bunga 75 bps sejak Mei 2026.
Di sisi lain, BI juga mencatat penyaluran kredit KPR perbankan masih tumbuh moderat 4,8 persen (YoY) pada April 2026.


















