Mengetahui cara membuat SIUP untuk usaha anda sangat penting sekalai. Sebagai seorang pengusaha, legalitas adalah hal penting yang harus Anda miliki. Sebab, legalitas bisnis secara langsung akan membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Salah satu bentuk legalitas usaha yang harus dimiliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.
Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui cara membuat SIUP dengan mudah, sehingga usaha yang Anda jalankan memiliki perizinan yang resmi.
Apabila seluruh persyaratan Anda telah lengkap, pengajuan SIUP bisa dilakukan. Adapun cara membuat SIUP adalah sebagai berikut: