Jakarta, FORTUNE - Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yakni PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
CSPA telah diteken pada Jumat (30/12), diikuti dengan penandatanganan perjanjian Shareholders' Agreement (SHA) pada Selasa (3/1).
Kedua perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama PT KSI, Agus Nizar Vidiansyah, dan Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra, disaksikan oleh Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim.
Agus Nizar menyampaikan bahwa penandatanganan CSPA dan SHA itu merupakan rangkaian dari proses divestasi saham KSI pada anak perusahaannya, yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
“Oleh karena itu SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini dan baru akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada tanggal penutupan," ujar Agus lewat keterangan tertulis, Selasa (3/1).
CSPA menyepakati rencana pembelian 70 persen saham KSI di KDL oleh Chandra Asri dan 49 persen saham KSI di KTI dengan nilai total Rp3,24 triliun.