Di Tengah Proses PKPU, Pendapatan Widodo Makmur (WMPP) Naik 84,9 Persen

- Pendapatan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) naik 84,9 persen pada semester I-2025, menjadi Rp398,5 miliar.
- Lonjakan pendapatan didominasi oleh segmen peternakan unggas (75 persen).
- Perseroan membukukan EBITDA positif Rp8,6 miliar dan menekan rugi bersih menjadi Rp119,33 miliar.
Jakarta, FORTUNE - Emiten peternakan, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), yang tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), melaporkan sinyal pemulihan kinerja pada semester I-2025. Pendapatan perseroan mengalami lonjakan 84,9 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp398,5 miliar dari Rp215,9 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Lonjakan pendapatan ini terutama ditopang oleh segmen peternakan unggas (poultry) yang berkontribusi 75 persen dari total pendapatan. Sisanya disumbang oleh lini bisnis pengolahan daging (18 persen), peternakan sapi (5 persen), dan komoditas pertanian (2 persen).
Perbaikan kinerja juga terlihat dari sisi profitabilitas. Perseroan berhasil membukukan EBITDA positif Rp8,6 miliar, berbalik dari kondisi negatif Rp41 miliar pada paruh pertama 2024. Sejalan dengan itu, rugi bersih perseroan berhasil ditekan dari Rp175,75 miliar menjadi Rp119,33 miliar.
CEO Widodo Makmur Perkasa, Tumiyono, mengakui tantangan utama yang masih dihadapi adalah daya beli masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya pulih. Untuk mengatasinya, perseroan menyiapkan sejumlah langkah strategis.
"Perseroan akan fokus meningkatkan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas existing guna meningkatkan volume penjualan, khususnya pada bisnis cattle dan poultry," ujar Tumiyono, dikutip dari keterangan resminya Senin (4/8).
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, WMPP juga akan mencari modal kerja melalui divestasi aset tidak produktif dan restrukturisasi utang.
"Tahun ini kami juga akan fokus melakukan restrukturisasi utang dan mencari tambahan modal kerja dari investor baru, baik berupa kas maupun fasilitas non-kas untuk meningkatkan utilisasi sehingga mendorong pendapatan perusahaan," kata Tumiyono.
Langkah-langkah ini krusial mengingat WMPP saat ini berstatus PKPU Sementara berdasarkan perkara nomor 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst. Perseroan tengah menyusun proposal perdamaian untuk dinegosiasikan dengan para kreditur.
"Setelah masa PKPU selesai, perseroan berupaya untuk terus memperbaiki kinerja operasional dan finansial dengan berbagai inovasi bisnis yang sudah disusun," katanya.