Jakarta, FORTUNE – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. Namun, PMN ini baru akan diberikan setelah ada keputusan kasasi.
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir mengatakan, DPR juga mendukung restrukturisasi dan privatisasi Garuda Indonesia, kepemilikan saham pemerintah secara mayoritas, dan mempertahankan saham Merah Putih sebagai penentu kebijakan.
“Restrukturisasi, PMN, dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional, serta memperkuat mitigasi risiko,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat, Senin (26/9).
Menurut Kahar, PMN untuk Garuda Indonesia akan dialokasikan untuk perawatan, restorasi, pemenuhan maintanance reserve, dan modal kerja yang disertai penyelesaian inisiatif strategis perusahaan. Adapun pelaksanaan berbagai inisiatif ini akan diawasi melalui Key Performance Indicator (KPI).