Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nantinya akan terlibat dalam divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses divestasi 51 persen saham Vale merupakan hal yang harus ditempuh untuk memenuhi syarat perpanjangan kontraknya di Indonesia, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menurutnya, rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri menyepakati bahwa BUMN akan berperan dalam proses divestasi Vale Indonesia.
Dalam proses divestasi tersebut, Kementerian BUMN akan melakukan seperti yang pernah terjadi pada PT Freeport Indonesia (PTFI). "Ini buat kita win-win, sama seperti Freeport kemarin," kata dia saat bincang awal tahun 2023 bersama awak media, Senin (2/1).
Pada 2018, BUMN melalui MIND ID terlibat dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini merupakan bagian dari ekosistem pertambangan nasional dengan membangun smelter tembaga. Bahkan, BUMN juga pernah berperan dalam pengembangan teknologi 5G di pertambangan Grasberg milik PTFI.
Ia juga menyebut, divestasi saham Vale Indonesia merupakan agenda penting mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia.
"Tinggal proses bisnisnya [divestasi saham Vale Indonesia] harus dilakukan secara transparan dan terbuka," ujarnya.