Bos Unilever Nyatakan Dukungan Terhadap Sawit Indonesia di Eropa
Sampai 2020, UOI telah investasi Rp2,5 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Chief Executive Officer Unilever Global, Alan Jope, di sela forum Business20 (B20).
Dalam pertemuan tersebut, Jope menyatakan komitmen Unilever untuk terus meningkatkan investasinya di Indonesia, terutama dalam mendukung kampanye positif minyak sawit Indonesia di Eropa.
Sejak 2015, Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) telah melakukan investasi dan bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Sumatera Utara. Hingga 2020, UOI telah menanamkan modal hingga US$200 juta atau sekitar Rp2,5 triliun.
"Keberadaan investasi UOI di KEK Sei Mangke memiliki multiplier effects untuk perekonomian warga di sekitar. Bahkan, perluasan investasi telah menyerap tenaga kerja langsung hingga lebih dari 600 orang serta lebih dari 3.000 orang tenaga kerja tidak langsung," ujar Jope.
Airlangga juga menyinggung permasalahan ekspor minyak sawit ke Eropa. Menurutnya, Indonesia terus mendapatkan diskriminasi dari Eropa terhadap komoditas utama ini.
“Diskriminasi yang dilakukan sangat merugikan Indonesia dalam hal ini. Pemerintah Indonesia berupaya keras menanggulangi diskriminasi tersebut,” kata Airlangga.
Kampanye negatif Eropa
Menanggapi hal tersebut, Jope menyampaikan saat ini minyak sawit diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak baik di kawasan Eropa. Namun, banyak sekali industri di Eropa yang justru memanfaatkannya sebagai bahan baku karena harganya lebih murah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.
Unilever pun diharapkan dapat memainkan perannya dengan membantu kampanye positif minyak sawit Indonesia di Eropa.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak menyepakati untuk tetap mendukung investasi Unilever di Indonesia, termasuk dalam memastikan pasokan energi dan insentif fiskal dan sebagainya, khususnya di KEK Sei Mangkei.
Saat Indonesia hadapi gugatan di WTO
Gugatan pemerintah Indonesia terhadap regulasi RED II Uni Eropa di forum DSB WTO (sengketa DS 593) terus bergulir. Indonesia tengah menunggu hasil sidang gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) tersebut.
Kebijakan tersebut diyakini mendiskriminasi minyak sawit yang tidak digunakan dalam bahan baku biodiesel di Uni Eropa (EU).
Dalam RED II, Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi. Untuk itu, Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel.