BUSINESS

Mau Punya SPBU Pertamina Sendiri? Ini Syarat dan Biayanya

Bisnis SPBU Pertamina bisa menjadi pilihan menarik.

Mau Punya SPBU Pertamina Sendiri? Ini Syarat dan BiayanyaIlustrasi : petugas SPBU Pertamina sedang mengisi BBM. Dok. Pertamina
07 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bisnis SPBU Pertamina dapat menjadi pilihan menarik bagi Anda yang memiliki modal besar. Terlebih, keberadaan SPBU Pertamina masih sangat dibutuhkan konsumen, khususnya pemilik kendaraan bermotor.

SPBU adalah kependekan dari stasiun pengisian bahan bakar umum. Definisi SPBU adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui Pertamina.

Dilansir dari situs kemitraan Pertamina, PT Pertamina (Persero) menyediakan dua bentuk kerja sama untuk membuka SPBU, yaitu CODO (Company Owned Dealer Operated) dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated).

SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu. Di antaranya kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.

Sementara itu, SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama yang lokasi dan investasinya dilakukan sepenuhnya oleh individu calon mitra.

SPBU Pertamina menyalurkan dan memasarkan BBM atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina. SPBU Pertamina juga dapat dimanfaatkan untuk mengelola bisnis NFR (Non Fuel Retail).

Meski jumlah SPBU semakin banyak, peluang bisnisnya masih besar mengingat volume kendaraan selalu bertambah saban tahun. 

Biaya yang dibutuhkan untuk buat SPBU sendiri

Syarat minimal untuk SPBU Reguler adalah kepemilikan lahan berukuran 1.500 meter persergi dengan lebar depan 30 meter serta menyediakan modal paling tidak Rp500 juta atau lebih bergantung pada luas dan fasilitas SPBU.

Namun, jika persyaratan atau modal yang dibutuhkan tersebut dirasa berat, maka terdapat pilihan lain yang diberikan Pertamina melalui franchise SPBU mini atau yang dikenal dengan Pertashop.

Pertashop menjual produk-produk BBM Pertamina non-subsidi, LPG non-subsidi, dan produk lain milik Pertamina. 

Ada tiga jenis Pertashop yang ditawarkan dengan modal berbeda. Pertama adalah tipe Gold. Pada tipe ini modal yang diperlukan Rp250 juta, yang dengannya sudah termasuk pula modal pembelian produk, biaya Pertashop, dan pemasangan.

Kedua, jenis Platinum. Modal yang diperlukan untuk Pertashop jenis ini Rp400 juta untuk biaya Pertashop dan instalasi, dan modal pembelian produk Rp70 juta untuk Pertamax.

Terakhir adalah tipe Diamond dengan modal Rp500 juta, yang secara terperinci untuk biaya Pertashop dan instalasi, modal pembelian Pertamax Rp70 juta, serta biaya lainnya.

Prosedur dan syarat menjadi mitra Pertamina SPBU

Dikutip dari laman www.pertaminafuels.com, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal terlebih dahulu untuk mendaftar SPBU Pertamina, mulai dokumen yang dibutuhkan, lokasi, hingga sarana dan prasarana sesuai standar Pertamina.

  • Dokumen perizinan yang diperlukan

Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan pendaftaran SPBU Pertamina adalah fotocopy KTP pemilik, surat akta pendirian perusahaan, fotocopy IMB, surat izin gangguan, hingga surat peruntukan dan penggunaan tanah. Pastikan semua dokumen benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dokumen telah siap, Anda perlu menyiapkan desain SPBU Pertamina yang akan dibangun. Anda juga harus menyiapkan peta lokasi usaha, kelengkapan data fasilitas inventaris, data kapasitas penyaluran BBM serta kapasitas penyimpanannya.

  • Memilih lokasi usaha SPBU Pertamina

Saat memilih lokasi usaha untuk membuka SPBU Pertamina, Anda bisa memilihnya secara langsung melalui website. Namun, Anda perlu melakukan survei lapangan terlebih dahulu sebagai bahan pertimbangan untuk memilih lokasi yang tepat. Pilihlah lokasi yang dilalui cukup banyak kendaraan bermotor dan mudah dikunjungi. Setelah itu, pastikan lokasinya tersedia hingga izin pembangunan SPBU Pertamina dikeluarkan dan Anda bisa melanjutkannya dengan membeli atau menyewa lokasi tersebut.

  • Mempersiapkan sarana dan prasarana

SPBU Pertamina memiliki standar sarana dan prasarana tersendiri seperti sarana pemadam kebakaran, sistem keamanan, pagar pembatas, instalasi sumur pantai, dan saluran serta pengolahan limbah.
 

Related Topics