Tren Kenaikan Harga Emas Diprediksi Berlanjut di 2026, Ini Katalisnya

- Industri emas Indonesia memasuki fase baru menjelang 2026, didukung tren global dan kebijakan domestik yang menekankan nilai tambah.
- Bank sentral dunia terus beli emas hingga akhir 2025 sebagai aset lindung nilai, sementara pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pajak ekspor emas mulai 2026.
- Harga emas diprediksi akan tetap relevan sebagai aset strategis di tengah perubahan struktural industri emas, dipengaruhi oleh kebijakan moneter global dan fluktuasi rupiah.
Jakarta, FORTUNE– Prospek industri emas Indonesia memasuki fase baru menjelang 2026, ditopang oleh kombinasi tren global dan kebijakan domestik yang semakin menekankan penguatan nilai tambah di dalam negeri. Harga emas dunia hingga akhir 2025 masih bergerak di level tinggi, didukung pembelian agresif bank sentral global, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter, serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Direktur Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Thendra Crisnanda, menilai, kondisi ini mencerminkan perubahan struktural dalam peran emas di tingkat global maupun nasional.
“Kami melihat emas semakin diposisikan sebagai aset strategis jangka panjang, bukan hanya instrumen lindung nilai saat krisis. Permintaan yang kuat dari bank sentral dan investor global menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap emas, terutama di tengah meningkatnya tekanan utang dan ketidakpastian ekonomi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/12).
Berdasarkan laporan World Gold Council dan Reuters, bank sentral dunia melanjutkan pembelian emas dalam volume besar hingga akhir 2025. Emas dipandang sebagai aset untuk menghadapi risiko debt debasement, seiring meningkatnya beban utang dan potensi pelemahan mata uang.
Di Amerika Serikat, total utang pemerintah tercatat terus meningkat dengan laju sekitar US$1 triliun setiap 100 hari pada paruh akhir 2025, memperkuat daya tarik emas sebagai penyimpan nilai jangka panjang.
Sementara di dalam negeri, arah kebijakan juga menunjukkan dukungan terhadap penguatan industri emas nasional. Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan pajak ekspor emas yang akan berlaku mulai 2026, dengan tarif 7,5 persen hingga 15 persen berdasarkan tingkat pemrosesan dan harga emas global. Kebijakan ini diproyeksikan mendorong peningkatan pasokan emas untuk pasar domestik sekaligus memperkuat industri pemurnian dan manufaktur lokal.
Menurut Thendra, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat pembentukan ekosistem emas nasional yang lebih seimbang. “Dorongan untuk meningkatkan pemrosesan emas di dalam negeri sejalan dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan rantai pasok yang lebih kuat, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar,” ujarnya.
Prospek Harga Emas
Sebagai perusahaan emas yang terintegrasi, HRTA memandang momentum ini sebagai peluang strategis.Hingga kuartal III-2025, porsi ekspor HRTA tercatat hanya sekitar 0,39 persen, mencerminkan fokus perseroan pada pemenuhan permintaan domestik, khususnya sejak pengembangan ekosistem Bullion Bank. HRTA juga telah meningkatkan kapasitas fasilitas refinery hingga mampu memurnikan 30 ton emas per tahun untuk mendukung kebutuhan pengolahan dalam negeri secara berkelanjutan.
Dari sisi outlook, dinamika harga emas ke depan masih akan dipengaruhi oleh kebijakan moneter global. Sejalan dengan hal tersebut, harga emas per 22 Desember 2025 kembali mencatatkan rekor tertingginya yakni US$4.400/oz, naik 3,97 persen MTD, sementara harga dalam rupiah mencapai Rp2.374.443/gram, menguat 4,7 persen MTD.
Kenaikan ini terutama terdorong oleh pemangkasan suku bunga The Fed yang menurunkan real yield ke level 3,50–3,75 persen pada 10 Desember 2025.
Di dalam negeri, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di 4,75 persen untuk menjaga stabilitas Rupiah dan menahan arus modal keluar. Kombinasi antara penurunan suku bunga AS dan fluktuasi rupiah membuat emas dalam rupiah menguat lebih besar dibandingkan dalam dolar AS, sekaligus menjaga daya tariknya sebagai aset lindung nilai bagi investor dan konsumen.
Ke depan, perseroan memperkirakn harga emas masih akan dipengaruhi kebijakan moneter global, terutama hasil pertemuan FOMC dan data inflasi AS (CPI). Tekanan inflasi yang mereda bisa membuka peluang pemangkasan suku bunga lebih lanjut, yang berpotensi menopang harga emas. Sementara itu, pasar memperkirakan Bank Indonesia tetap berhati-hati, tetapi cenderung lebih dovish, sehingga emas diperkirakan akan tetap menarik sebagai aset lindung nilai sepanjang 2026.
“Dengan berbagai faktor tersebut, kami melihat emas akan tetap relevan sebagai aset strategis. Fokus kami ke depan adalah memastikan kesiapan operasional dan ekosistem agar dapat menangkap peluang pertumbuhan secara berkelanjutan di tengah perubahan struktural industri emas,” ujar Thendra.
Sebagai informasi, harga terbaru HRTA Gold per 22 Desember 2025, pukul 14.09 WIB tercatat sebesar Rp 2.490.000 per gram.

















