Jakarta, FORTUNE - Emiten maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA) bakal melunasi sebagian surat utang dan sukuk melalui skema tender offer kepada pemegang surat utang dan sukuk yang merupakan kreditur perusahaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan untuk melunasi sebagian surat utang dan sukuk, perseroan telah mengalokasikan dana US$50 juta atau sekitar Rp774,55 miliar (kurs Rp15.489,83 per dolar AS), untuk nilai pokok (principal).
“Jumlah tersebut tidak termasuk pembayaran bunga terutang atau pembayaran jumlah distribusi periodik yang terutang yang nilainya akan ditentukan kemudian,” katanya.
Adapun, alokasi dana tersebut bersumber dari kas internal Perusahaan, dan sejalan dengan kebijakan pengelolaan kas perusahaan yang diprioritaskan untuk penyelesaian kewajiban perusahaan kepada para kreditur.
Sebagaimana telah diumumkan pada 1 Desember 2023 lalu melalui Disclosure of Information pada laman Singapore Exchange (SGX), periode partisipasi dalam tender offer tersebut akan berlangsung hingga 15 Desember 2023. Sedangkan,untuk pelunasan sebagian yang direncanakan akan dilaksanakan 21 Desember 2023.