Jakarta, FORTUNE – Proses merger bernilai jumbo antara Paramount Skydance dan Warner Bros Discovery kembali menghadapi hambatan. Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggagalkan transaksi senilai US$110 miliar tersebut karena diduga berpotensi melanggar aturan antimonopoli.
Melansir Reuters, koalisi sejumlah jaksa agung negara bagian sedang menyelidiki apakah penggabungan dua raksasa hiburan itu dapat mengurangi tingkat persaingan secara signifikan di industri media dan hiburan AS.
Di tengah proses tersebut, penyelesaian transaksi yang semula ditargetkan rampung pada pekan depan juga harus ditunda. Paramount menyepakati untuk tidak menuntaskan akuisisi sebelum 22 Juli 2026, setelah Kantor Kejaksaan Agung Oregon meminta tambahan waktu guna menelaah dokumen terkait kesepakatan tersebut.
Kantor Kejaksaan Agung Oregon bahkan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Multnomah County agar Paramount menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan merger sekaligus menunda penyelesaian transaksi selama 60 hari selama proses peninjauan berlangsung.
Sebelumnya, Paramount telah menyampaikan kepada otoritas Oregon bahwa transaksi tidak akan diselesaikan sebelum 16 Juli. Namun, dalam sidang pendahuluan perusahaan memperbarui komitmen tersebut dengan menyatakan penyelesaian akuisisi baru akan dilakukan paling cepat pada 22 Juli 2026.
Sementara itu, Jaksa Agung California Rob Bonta memimpin investigasi lintas negara bagian untuk menilai apakah merger tersebut berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat. California, New York, dan sejumlah negara bagian lain diketahui telah memeriksa transaksi tersebut dalam beberapa pekan terakhir di tengah meningkatnya pengawasan terhadap konsolidasi perusahaan-perusahaan besar.
Rencana penggabungan ini akan menyatukan dua studio film terbesar di Hollywood, termasuk aset film dan televisi milik Warner Bros dengan Paramount Pictures. Sejumlah pelaku industri, mulai dari aktor, penulis naskah hingga operator bioskop, mengkhawatirkan merger tersebut dapat memicu pemutusan hubungan kerja, mengurangi jumlah film yang dirilis di bioskop, serta mempersempit persaingan di industri hiburan.
Di sisi lain, Paramount menilai penggabungan usaha merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing menghadapi platform streaming global serta kenaikan biaya produksi konten.
CEO Paramount, David Ellison, sebelumnya mengatakan bahwa setelah penggabungan kedua perusahaan maka pihaknya menargetkan merilis sekitar 30 film setiap tahun, dan berupaya mengatasi kekhawatiran oleh pemilik bioskop.
Reuters juga melaporkan bahwa penundaan penyelesaian transaksi berpotensi meningkatkan beban biaya Paramount. Berdasarkan perjanjian merger, apabila akuisisi belum rampung sebelum Oktober, perusahaan harus membayar kompensasi berupa "peningkatan nilai saham" kepada pemegang saham Warner Bros Discovery sebesar 25 sen per saham, atau sekitar US$650 juta setiap kuartal.
Di Eropa, proses merger juga masih berada dalam pengawasan regulator. Pekan lalu, Reuters melaporkan Paramount telah mengajukan sejumlah langkah perbaikan kepada Komisi Eropa, termasuk rencana keluar dari usaha patungan distribusi film dengan Universal Pictures untuk meredakan kekhawatiran terkait persaingan usaha.
Setelah menerima usulan tersebut, keputusan regulator di Amerika Serikat maupun Uni Eropa akan menjadi faktor penting yang menentukan kelanjutan salah satu transaksi terbesar di industri hiburan global tersebut.
