Jakarta, FORTUNE- Perusahaan makanan minuman, Jiwa Group mendapatkan sertifikat halal "grade A" atau penilaian sangat baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Sertifikat halal tersebut berlaku untuk seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di Indonesia yang mencakup tiga merek dagang, antara lain Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.
CEO & Founder Jiwa Group Billy Kurniawan, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).
"Ini adalah langkah awal atas komitmen kami untuk menyediakan produk-produk serta sebagai core value yang kami kembangkan terus. Selain itu, sertifikasi menjadi salah satu langkah dan komitmen kami untuk menghadirkan produk yang bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada Teman Sejiwa," kata CEO & Founder Jiwa Group Billy Kurniawan, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3).
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mastuki menyerahkan sertifikat halal, diikuti dengan penetapan halal berupa barcode QR Code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) yang diberikan oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI Muti Arintawati.