Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak semua produk lokal harus memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masuk ke dalam e-katalog. Dia pun meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) membuat memberi kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah, semua produk harus SNI. Yang kecil-kecil mana bisa, produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI? Ini SNI tidak wajib, dulu wajib memang, sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI,” kata Presiden dikutip dari lama Setkab, Rabu (25/5).
Ia mencontohkan, barang seperti helm atau kabel memang harus berstandar nasional untuk menjamin keamanannya saat digunakan. “Tapi kalau batu bata masa minta SNI. Kapan mereka bisa masuk ke E-Katalog? Enggak mungkin. Logika-logika kita kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin toh. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI,” katanya.
Menurut Jokowi, para pelaku UMKM seharusnya semakin dipermudah untuk mendaftarkan dan menjual produknya di E-Katalog. Ia meyakinkan bahwa saat ini syarat membangun e-Katalog sudah tidak rumit seperti dulu.
“Dulu berapa langkah? Dulu delapan langkah, sekarang hanya dua langkah, sangat gampang sekali. Sehingga sekali lagi, saya minta kepala daerah dan sekda ini segera dilakukan. Produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah segera masuk ke e-Katalog lokal,” ujar Presiden.