Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian melansir nilai ekspor batik pada 2020 mencapai US$533 juta, dan selama triwulan I 2021 tercatat US$157,8 juta.
“Industri batik, yang merupakan bagian dari industri tesktil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Industri batik merupakan salah satu sektor yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, termasuk yang banyak membuka lapangan kerja. Sebab, sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.
Menurut Agus, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dia pun menambahkan, batik adalah identitas bagi bangsa Indonesia.
Hal ini diperkuat melalui pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. “Selain itu, batik merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan saat ini trennya terus berkembang di masyarakat,” tuturnya.