LPEI Dorong Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol

- LPEI mendorong ekspor air dan minuman tanpa alkohol asal Indonesia karena memiliki peluang besar di pasar global.
- Nilai ekspor air dan minuman tanpa alkohol Indonesia mencapai US$164,21 juta dengan pertumbuhan 34,36 persen secara tahunan.
- Peningkatan ekspor ke Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste menjadi faktor utama dalam pertumbuhan ekspor ini.
Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyatakan bahwa air dan minuman tanpa alkohol asal Indonesia memiliki peluang besar untuk diekspor dan bersaing di pasar global.
Senior Economist LPEI, Donda Sarah menjelaskan peluang ini dilirik usai melihat kinerja ekspor air dan minuman tanpa alkohol (HS code 2201 - 2202) Indonesia yang melonjak signifikan pada 2024, menembus US$164,21 juta, atau tumbuh 34,36 persen secara tahunan. Tak hanya itu, volume ekspor juga menunjukkan penguatan yang solid. Sepanjang tahun lalu volume ekspor kategori tersebut mencapai 323,55 ribu ton, meningkat 27,95 persen secara tahunan.
Bahkan di sepanjang Januari–April 2025, nilai ekspor air dan minuman tanpa alkohol ini mencapai US$77,47 juta dengan volume 143,26 ribu ton atau melesat masing-masing 73,45 persen yoy untuk nilai dan 71,16 persen yoy untuk volume.
Pertumbuhan ekspor ini salah satunya didorong oleh peningkatan ekspor ke sejumlah negara mitra utama, seperti Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste.
Filipina menjadi pasar terbesar dengan kontribusi 23,61 persen terhadap total ekspor pada 2024, atau setara US$38,77 juta, diikuti oleh Vietnam yang berkontribusi 12,76 persen setara US$20,96 juta, lalu Singapura 9,96 persen setara US$16,35 juta), Malaysia 8,57 persen setara US$14,08 juta, dan Timor Leste 7,23 persen setara US$11,87 juta.
Maka dari itu, kategori air dan minuman tanpa alkohol memiliki pasar yang kuat secara global. Ia pun mendorong agar pelaku usaha dalam negeri bisa memasarkannya secara global.
“Kami optimis tren pertumbuhan positif ini masih akan berlanjut pada beberapa tahun mendatang, didorong oleh permintaan yang masih kuat dari negara-negara mitra dagang," ujar dia melalui keterangan resmi, Selasa (17/6).
Meskipun terjadi persaingan dengan negara eksportir lain, perubahan cepat preferensi konsumen, serta kondisi makroekonomi global yang penuh ketidakpastian, peluang inovasi dan memperluas pasar ekspor air dan minuman tanpa alkohol tetap terbuka lebar.
Secara global, Indonesia masih berada di peringkat ke-31 dunia sebagai eksportir produk air mineral (HS 2201) dan peringkat ke-45 untuk air mineral berperisa (HS 2202).
Sebagai lembaga keuangan khusus yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekspor nasional, LPEI pun menyatakan kesiapan untuk mendukung para eksportir di industri air dan minuman tanpa alkohol dalam mengembangkan kapasitas usahanya ke pasar internasional.
Hingga kini, LPEI telah memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada berbagai perusahaan di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) dan industri makanan, baik untuk mendorong ekspor produk maupun ekspansi pabrik ke luar negeri.
“Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjadikan produk Indonesia—baik dari sektor air, minuman tanpa alkohol, FMCG, maupun makanan—sebagai ikon ekspor berkelas dunia,” kata Donda.