Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pernyataannya, Kamis (27/1).
Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 65.532 hektare yang tersebar di Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatra. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46 persen atau 30.464 hektare di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.
Pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).