Ada beberapa hal yang menjadi ciri-ciri pasar monopoli. Mengutip Ida Nuraini, dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro, menuliskan beberapa ciri berikut.
1. Industri satu perusahaan
Dari definisinya, diketahui bahwa hanya ada satu perusahaan di pasar ini. Barang atau jasa yang ditawarkan tak bisa diproduksi oleh perusahaan lain.
Dengan demikian, para pembeli tidak punya pilihan lain untuk menggunakan barang atau jasa yang diproduksi perusahaan tersebut.
2. Barang atau jasa tak punya pengganti
Barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan monopoli tak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang juga tak bisa digantikan oleh barang yang mirip (close substitute).
3. Sulit masuk ke dalam industri
Perusahaan tak bisa sembarang untuk masuk ke dalam industri monopoli. Ada beberapa bentuk hambatan untuk masuk ke dalam pasar, mulai dari yang bersifat legal (biasanya berhubungan dengan pemerintah) hingga finansial.
4. Dapat memengaruhi penentuan harga
Karena hanya ada satu perusahaan di pasar ini, maka perusahaan tersebut dapat menguasai penentuan harga. Tak heran jika kemudian perusahaan monopoli disebut juga sebagai penentu harga.
5. Tak perlu promosi iklan
Tak seperti perusahaan lainnya, perusahaan monopoli tak terlalu perlu mempromosikan barang atau jasa yang dijualnya. Betapa tidak, saat dibutuhkan, pembeli tak punya pilihan lain selain menggunakan produk perusahaan yang bersangkutan.
Bagi perusahaan monopoli, iklan dibutuhkan hanya untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat, bukan untuk menarik pembeli atau meningkatkan penjualan.