INPP Bagikan Dividen Interim Rp50,32 Miliar, Setara Rp4,5 per Saham

- PT Indonesian Paradise Property Tbk akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 senilai Rp50,32 miliar atau Rp4,5 per saham.
- INPP membukukan laba Rp141,98 miliar dan EBITDA Rp265,12 miliar hingga semester I 2026.
- Dividen interim dibayarkan pada 10 September 2026 bagi investor yang tercatat dalam DPS pada 24 Agustus 2026.
Jakarta, FORTUNE - Emiten pengembang properti, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp50,32 miliar setelah perseroan membukukan kinerja positif hingga semester I 2026. Jumlah dividen yang dibagikan tersebut setara Rp4,5 per saham.
Pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris pada 7 Agustus 2026 dan selanjutnya akan diperhitungkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2026.
Wakil Presiden Direktur yang juga CFO Paradise Indonesia, Surina, mengatakan pembagian dividen interim menjadi bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang tetap solid.
“Keputusan dividen interim ini merupakan bentuk apresiasi kami atas kepercayaan pemegang saham, sekaligus bukti nyata kinerja solid Perseroan. Strategi diversifikasi serta efisiensi operasional yang kami jalankan terbukti tepat sasaran, mampu mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 11 persen secara tahunan,” ujar Surina dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).
Hingga semester I 2026, INPP membukukan laba positif sebesar Rp141,98 miliar. Sementara itu, EBITDA mencapai Rp265,12 miliar, meningkat 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut ditopang oleh portofolio bisnis yang terdiversifikasi serta kontribusi pendapatan berulang (recurring income) yang mencapai 71 persen. Kontribusi tersebut menjadi salah satu penopang utama stabilitas pendapatan INPP di tengah dinamika industri properti.
Ke depan, perseroan menargetkan kontribusi recurring income dapat dipertahankan di kisaran 70 persen. Strategi ini diperkuat melalui pengembangan bisnis hospitality dan komersial.
Pada tahun ini, INPP mulai mengoperasikan 23 Semarang Shopping Center dan menyiapkan ekspansi proyek komersial 88 Plaza di Balikpapan.
Dominasi pendapatan berulang dari aset hospitality dan komersial menjadi bagian dari strategi INPP untuk menjaga stabilitas arus pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penjualan properti yang cenderung bersifat siklikal.
Di sisi lain, perseroan terus menjaga efisiensi operasional dan disiplin pengelolaan keuangan guna mempertahankan profitabilitas serta memperkuat kapasitas bisnis dalam jangka panjang.
Penguatan fundamental tersebut turut tercermin dari keputusan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat INPP pada level idA- dengan prospek stabil. Peringkat tersebut mencerminkan kuatnya kontribusi pendapatan berulang, posisi pasar, kualitas aset, serta jaringan dan merek hotel yang dikelola perseroan.
Jadwal pembagian dividen
Dividen interim akan dibayarkan pada 10 September 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen merupakan investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 24 Agustus 2026.
Sementara itu, periode cum dividend di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dimulai pada 20 Agustus 2026, dengan ex dividend pada 21 Agustus 2026. Untuk Pasar Tunai, cum dividend ditetapkan pada 24 Agustus 2026 dan ex dividend pada 26 Agustus 2026.
Pembagian dividen interim tersebut menjadi bagian dari upaya INPP menjaga imbal hasil bagi pemegang saham, sembari melanjutkan penguatan bisnis berbasis pendapatan berulang sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
















