Jakarta, FORTUNE - Colliers Indonesia memprediksi bahwa penjualan unit apartemen akan menurun pada paruh kedua 2024. Hal ini disebabkan oleh berakhirnya masa pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
Kepala Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto, menyatakan bahwa berakhirnya insentif PPN DTP 100 persen akan menjadi tantangan bagi para pengembang apartemen dalam memasarkan produknya.
“Untuk semester 2 ini akan menjadi tugas yang cukup besar bagi pengembang apartemen untuk mencapai angka penjualan seperti tahun sebelumnya,” ujar Ferry dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/7).
Tantangan penjualan apartemen pada paruh kedua semakin nyata setelah penjualan apartemen pada periode PPN DTP 100 persen dinilai tidak optimal. Sepanjang tahun berjalan 2024, penjualan apartemen yang tercatat oleh Colliers hanya sebanyak 330 unit. Padahal sepanjang tahun 2023 mencapai 1.375 unit.
Menurut Ferry, ada tren bahwa insentif PPN DTP tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengembang apartemen. Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci mengapa insentif pajak yang diberikan pemerintah sejak November 2023 hingga Juni 2024 tidak mampu mendongkrak penjualan hunian vertikal secara signifikan.
“Di apartemen memang ada beberapa proyek yang tidak terlalu mengejar momen tersebut. Kita belum tahu sebabnya, karena ini memerlukan riset yang lebih mendalam terkait mengapa PPN DTP tidak segera dimanfaatkan oleh pengembang apartemen,” tambahnya.