Jakarta, FORTUNE - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengamankan kredit dari PT Bank negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Nilainya hampir setara US$135 juta (sekitar Rp2,2 triliun).
Pada 17 Juli 2025, Petrosea menandatangani perjanjian fasilitas berjangka dengan tenor 8 tahun. Perseroan tunduk pada syarat dan ketentuan perjanjian fasilitas.
Nantinya, fasilitas pinjaman tersebut akan perseroan gunakan untuk mendukung rencana kerja perusahaan. "Termasuk untuk pembiayaan belanja modal dan komponen operasional seluruh bisnis perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (18/7).
Ia menambahkan, perjanjian fasilitas pinjaman dari BBNI tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Petrosea melalui peningkatan kinerja operasional dan keuangan perseroan.
Perjanjian kredit tersebut bukanlah transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.