Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Produsen Sepatu Olahraga di Serang Rumahkan 1.600 Pekerja

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan karyawan saat kunjungan kerja di pabrik sepatu PT Ecco Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4). (ANTARAFOTO/Humas Pemprof Jatim)

Jakarta, FORTUNE - Produsen sepatu olahraga internasional PT Nikomas Gemilang memutuskan untuk merumahkan sekitar 1.600 karyawannya akibat dampak dari gejolak ekonomi global. 

Danang Widi P selaku Humas PT Nikomas Gemilang menyatakan, pihaknya telah menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan. Perusahaan juga telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan. 

"Ya, berbagai hal telah kami lakukan seperti Stop Recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela” ujar Danang melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (11/1).
 

Mahalnya bahan baku hingga penurunan pesanan jadi penyebab

Ilustrasi UMKM dengan produk sepatu lokal. (Dok. Kemenkeu)

Ia menjelaskan, tahun 2022 seharusnya menjadi tahun pemulihan industri sepatu olahraga di dalam negeri dan global. Namun demikian, konflik Rusia-Ukraina di awal tahun, kenaikan harga bahan bakar masih membayangi ekonomi.

Ditambah lagi tingkat inflasi yang tinggi, hingga penurunan pesanan menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis. Ditambah lagi harga bahan baku sepatu olahraga terus meningkat. 

"Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga," kata Danang.

Perusahaan pastikan bayar hak karyawan

ilustrasi distributor (unsplash.com/CHUTTERSNAP)

Kondisi itu, lanjut danang terlihat sejak kuartal ketiga tahun 2022, yang mana pabrik sepatu mulai merumahkan karyawan. Dan saat itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang. 

Meski demikian, lanjut Danang,  PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama. 

Pihaknya juga berharap, perusahaan dapat mengatasi kesulitan bisnis selama gejolak ekonomi global berlangsung dan dapat bangkit kembali.

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Suheriadi - .
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us