Jakarta, FORTUNE- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri panel surya nasional melalui roadmap (peta jalan) yang telah disusun hingga tahun 2025. Upaya ini untuk mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional, di antaranya terkait penggunaan energi pada pembangkit listrik.
“Tentunya upaya ini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian Indonesia. Baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer teknologi yang sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (14/9).
Kemenperin telah menyusun peta jalan guna mendukung pengembangan industri panel surya nasional dengan didukung berbagai kebijakan strategis. “Di dalam roadmap-nya sudah mencakup pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan,” ujarnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan peta jalan tersebut telah dimulai dari tahap pertama periode 2016–2018, yaitu pemenuhan target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang meliputi pembuatan wafer, solar cell, dan solar module. Saat ini, terdapat 10 pabrikan modul surya di Indonesia.
Pada periode 2019–2020, ditargetkan nilai TKDN meningkat menjadi 76 persen yang didukung dengan adanya ingot factory. Kemudian periode 2020–2022, diharapkan mencapai target TKDN sebesar 85 persen dengan adanya solar grade silicon factory.
“Tahap terakhir pada periode tahun 2023–2025, pencapaian nilai TKDN minimal sebesar 90 persen dengan adanya metallurgical grade silicon factory,” tutur Doddy.