Jakarta, FORTUNE – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengakui terdampak dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024—yang mengubah kebijakan impor—telah berdampak langsung pada operasionalisasi industri tekstil di Indonesia.
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menyatakan kondisi tersebut menyebabkan banyak pelaku industri tekstil mengalami gangguan signifikan.
"Kalau itu secara nyata, pasti, ya. Karena teman-teman kami juga kena," ujar Iwan sat ditemui di Kemenperin, Senin (28/10).
Menurutnya, dampak dari beleid yang ditetapkan pada 17 Mei 2024 pada banyak pelaku industri tekstil begitu nyata sehingga beberapa perusahaan harus menutup usaha akibat disrupsi yang terlalu dalam.
Iwan menjelaskan bahwa meskipun regulasi impor merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pasar, efeknya terhadap industri lokal tidak bisa diabaikan, terutama di tengah kondisi geopolitik yang masih belum stabil. Ia menekankan bahwa kebijakan ini menjadi tantangan baru bagi pelaku usaha tekstil yang telah lebih dulu menghadapi berbagai masalah klasik, seperti persaingan ketat dan tingginya biaya produksi.
"Regulasi itu sangat penting, terutama di saat geopolitik belum sehat. Namun, banyak pelaku industri tekstil mengalami gangguan yang terlalu dalam, sampai ada yang tutup," kata Iwan.
Meski begitu, Iwan menegaskan bahwa pihaknya berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian dan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah untuk dapat mengambil kebijakan untuk memulihkan kondisi sektor tekstil.