Waskita Karya Dapat Kredit Penjaminan Rp8,08 Triliun dari 3 Bank BUMN

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) mendapat kredit penjaminan pemerintah sebesar Rp8,08 triliun dari dua bank plat merah, BNI, BRI dan Mandiri. Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kredit Sindikasi yang diteken oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma.
Dalam perjanjian tersebut perseroan mendapatkan pembiayaan sindikasi berupa revolving facilities yang terdiri dari Bank Mandiri sebesar Rp3,69 Triliun (45,71 persen), BNI Rp1,38 Triliun (17,14 persen) serta BRI Rp3,00 Triliun (37,14 persen).
Taufik menuturkan pembiayaan sindikasi tersebut akan digunakan sebagai modal kerja untuk penyelesaian 148 proyek penugasan.
Perjanjian kredit sindikasi ini dijamin Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) lnberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020.