Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ruas Tol Becakayu Seksi 2AU. (Doc: Waskita Karya)

Jakarta, FORTUNE - Waskita Toll Road (“WTR”) melalui anak usahanya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas fasilitas kredit sindikasi dengan nilai Rp4,5 triliun pada 24 Juli lalu.

Director of Finance & Risk Management Waskita Toll Road, Edie Rizliyanto, mengatakan restrukturisasi ditujukan untuk menyesuaikan kemampuan membayar utang kepada para kreditur hingga memenuhi kewajiban untuk mempertahankan financial covenant sesuai dengan perjanjian kredit sindikasi.

"Dengan dilakukannya restrukturisasi fasilitas kredit investasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan ke depannya," kata Edie dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (26/7).

Sindikasi tersebut melibatkan sembilan kreditur yang terdiri dari tiga bank BUMN (Himbara) dan enam bank daerah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di