Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi jiwa yang menjadi anggotanya bergabung dalam program Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) demi menciptakan kolaborasi pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat ke masyarakat.
Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, dalam acara Future by Design AAJI di Jakarta, Kamis (1/10), pada tahap pertama ini 11 asuransi swasta telah tergabung dalam KAPJ. Sebagai konteks, ada 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI dengan total aset Rp645,08 triliun.
“Tahap kedua [nanti] ditambah lagi menjadi 11 perusahaan pada awal Oktober 2026 ini, yang akan diresmikan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit. Targetnya, sebelum akhir tahun ini semua perusahaan asuransi jiwa yang menjual produk asuransi kesehatan wajib koordinasi KAPJ,” kata Albertus.
Dalam implementasi KAPJ, teknologi milik asuransi jiwa akan disepadankan dengan teknologi milik BPJS Kesehatan serta rumah sakit yang bekerja sama, sehingga pembiayaan klaim kesehatan bisa digabungkan.
Ia menyebutkan, implementasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga akan diterapkan dalam teknologi KAPJ yang tengah digagas oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, implementasi KAPJ akan memberikan keuntungan untuk seluruh pihak, baik pasien, asuransi hingga rumah sakit.
“Bagaimana nanti AI membantu perusahaan asuransi, rumah sakit, dan juga BPJS Kesehatan melakukan koordinasi, sehingga proses pengobatan jadi lebih transparan, harga-harga juga lebih transparan, sehingga tentunya ekosistemnya lebih efisien,” ujarnya.
AAJI telah membayarkan total klaim dan manfaat kepada pemegang polis senilai Rp75,57 triliun pada periode Januari-Juni 2026. Klaim tersebut dibayarkan kepada 5,01 juta orang penerima. Menurutnya, nilai ini mencerminkan peningkatan kebutuhan terhadap perlindungan asuransi jiwa sekaligus kepercayaan masyarakat yang tetap kuat terhadap industri.
Sebelas asuransi yang telah bekerja sama dengan KAPJ dan BPJS Kesehatan, yakni Asuransi Sinarmas, BCA Life, Hanwha Life, Allianz Life Indonesia, Sequis Life, Manulife Indonesia, Equira Life, Manulife Syariah, AIA, Inhealth, serta BRI Life.
Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit (RS) telah terlibat dalam program KAPJ, yakni Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.
