Ada BMKS, OJK Ajukan Tambahan Anggaran Rp340,2 Miliar

- OJK mengajukan tambahan anggaran RKA 2027 sebesar Rp340,2 miliar, menaikkan total anggaran dari Rp10,247 triliun menjadi Rp10,587 triliun setelah pembentukan pengawasan BMKS.
- Tambahan dana dialokasikan Rp197,51 miliar untuk pengawasan BMKS, termasuk operasional, SDM, teknologi informasi, dan aplikasi digital; Rp142,69 miliar untuk infrastruktur, logistik, serta literasi keuangan.
- OJK telah membentuk struktur pengawasan BMKS dan akan menyiapkan perizinan, sistem pelaporan, serta pengawasan tata kelola dan operasional secara terintegrasi untuk ekosistem ICOMEX.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penambahan anggaran Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027 sebesar Rp340,2 miliar, seiring terbentuknya bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, OJK telah mengajukan penyesuaian RKA 2027.
"Untuk RKA OJK tahun 2027 diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dari Rp10,247 triliun menjadi Rp10,587 triliun atau naik sebesar 340,2 miliar rupiah," ujar Friderica Widyasari Dewi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9).
Sebagai tindak lanjut mandat tersebut, OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BMKS yang mana telah ditetapkan melalui keputusan RDK nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026 guna menjalankan fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Struktur tersebut terdiri dari Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan dan Direktorat Pengawasan Transaksi serta fungsi pengaturan dan pengembangan analisis informasi dan pengendalian kualitas pengawasan.
"Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif dan akuntabel mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi," ujar Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melanjutkan penjelasan porsi alokasi dari penambahan anggaran, meliputi bidang pengawasan sebesar Rp197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp142,69 miliar.
Pada bidang pengawasan cakupannya meliputi biaya operasional untuk pengaturan, pengawasan, perizinan, dan pengembangan BMKS. Anggaran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta pengembangan aplikasi untuk mendukung pengawasan BMKS secara digital.
Sementara anggaran penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi lainnya diarahkan untuk tambahan infrastruktur kelogistikan dan teknologi informasi, serta penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.
Dengan sumber anggaran tetap Rp13,89 triliun, dan pengeluaran disesuaikan menjadi Rp10,58 triliun, maka perkiraannya saldo awal tahun berikutnya menjadi Rp3,30 triliun. Saldo tersebut turun Rp340,20 miliar dari postur anggaran yang disetujui pada 17 Juni 2026.
Sejalan dengan itu OJK juga berencana mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada, sekaligus memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang diperlukan untuk membangun ekosistem rantai nilai ICOMEX.
Untuk pengawasan, OJK akan menyiapkan sistem pelaporan serta mengawasi tata kelola dan operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.

















