Jakarta,FORTUNE – The Reserve Bank of India (RBI) resmi membentuk departemen khusus Fintech pada tahun 2022. Departemen tersebut nantinya bakal mengawasi dan mengeluarkan aturan terkait aset kripto.
Dikutip dalam surat edaran yang diterbitkan (7/1) lalu, perkembangan aset kripto membuat unit fintech semakin relevan dan dibutuhkan sehingga didirikanlah departemen Fintech pada 4 Januari 2022. Di mana sebelumnya, hanya berbentuk unit yang pertama kali dibentuk pada 19 Juli 2018 pada Rapat Komite Manajemen Senior ke-76.