Bank of Singapore Akuisisi 14,03% Saham Bank Capital, Intip Kinerjanya

- Bank of Singapore akuisisi 14,03% saham Bank Capital
- Laba Bank Capital turun 22% pada kuartal III-2025
- Tren akuisisi dan penambahan saham bank kecil berlanjut hingga 2026
Jakarta, FORTUNE – Bank of Singapore Limited (Bank of Singapore) masuk sebagai pemegang saham dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (Bank Capital) dengan mengakuisisi 14,03 persen saham beserta hak suara perusahaan.
Aksi korporasi tersebut terungkap dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mana Bank of Singapore Limited telah resmi memborong 2,8 miliar saham Bank Capital dengan skema repurchase agreement alias repo, tanpa mengambil alih kendali perseroan.
Transaksi repo itu dilakukan secara tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd dengan harga pelaksanaan Rp168 per saham atau sekitar Rp470,4 miliar. Dengan demikian, setelah transaksi tersebut, Capital Global Investama tetap menjadi pengendali dengan 10,10 miliar lembar saham atau setara 50,66 persen.
Laba Bank Capital masih turun 22%

Bila melansir laporan keuangannya, bank dengan kode BACA ini mencatatkan laba bersih periode berjalan sebesar Rp62,77 miliar pada kuartal III-2025. Raihan laba ini turun signifikan 22,17 persen (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama 2024 yang mencapai Rp80,66 miliar.
Adapun untuk total aset BACA hingga kuartal III 2025 tercatat senilai Rp24,43 triliun, dengan jumlah liabilitas sebesar Rp17,74 triliun. Bank swasta ini juga telah menyalurkan kredit kepada pihak ketiga senilai Rp10,17 triliun hingga 30 September 2025 atau tumbuh 30,55 persen secara year-to-date (YtD).
Tren akuisisi dan penambahan modal bank kecil berlanjut hingga 2026

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menilai tren akuisisi dan penambahan modal bank kecil akan berlanjut hingga 2026 mendatang.
Upaya ini dinilai sebagai strategi bank meningkatkan modal serta menindaklanjuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti 1 (KBMI 1). Kategori ini terdiri dari bank dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun.
“Bank-bank kecil tersebut harus naik tingkat permodalannya, salah satunya dengan akuisisi dan konsolidasi,” kata Trioksa saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Sealsa (30/12).
Meski demikian, Trioksa menilai fenomena ini sebagai tren yang positif lantaran mencerminkan kinerja perbankan nasional yang tetap positif meski di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia, hingga Juni 2025 terdapat 61 bank yang berada dalam kategori KBMI I dengan total aset mencapai Rp1.307 triliun.


















