Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II merupakan program kerja sama inovatif PIS dan doctorSHARE yang bertujuan untuk meningkatkan layanan medis faskes primer

Intinya sih...

  • OJK dan Kemenkes akan membuat standar klaim untuk membenahi ekosistem asuransi dalam negeri.
  • Surat Edaran terkait produk asuransi kesehatan sudah dalam tahap finalisasi untuk memperbaiki sektor asuransi.
  • Kemenkes akan mengatur sistem biaya medis di RS, sementara OJK akan mengatur produk dan proses bisnis asuransi.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membuat standar klaim untuk membenahi ekosistem asuransi dalam negeri. Seperti diketahui, belakangan ditemukan adanya indikasi over claim atau fraud yang dilakukan oleh oknum Rumah Sakit (RS) hingga asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa saat ini keduanya tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait produk asuransi kesehatan. SE tersebut sudah dalam tahap finalisasi sebagai upaya untuk memperbaiki dan pengembangan sektor asuransi. Nantinya, Kemenkes akan bertindak untuk mengatur sistem biaya medis yang ada di RS.

Editorial Team

Tonton lebih seru di