Jakarta, FORTUNE - PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 senilai Rp519,72 miliar atau setara Rp35 per saham. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dewan komisaris pada 28 November 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/12), perseroan mengabarkab bahwa dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang amanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per 12 Desember 2025, pukul 16:00 WIB.
"Bagi pemegang saham yang memiliki saham dalam bentuk warkat, pembayaran dividen akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan langsung ke rekening, apabila telah menyerahkan surat mandat dividen," demikian tertulis dalam pengumuman BEI.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian dividen akan dilakukan oleh lemabga terkait melalui perusahaan efek atau bank kustodian di mana membuka rekening.
Berikut jadwal pembagian dividen interim
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi : 10 Desember 2025
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 11 Desember 2025
Cum dividen di pasar tunai: 12 Desember 2025
Ex dividen di pasar tunai: 15 Desember 2025
Recording date untuk dividen: 12 Desember 2025
Pembayaran dividen: 18 Desember 2025
Diketahui, emiten multifinance ini membukukan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,16 triliun per 30 September 2025. Sementara, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp9,95 miliar, dan ekuitas Rp10,89 triliun.
Pada periode tersebut, pembiayaan baru BFIN tercatat senilai Rp16,4 triliun, tumbuh 15,2 persen secara tahunan. Total piutang pembiayaan dikelola naik 13,0 persen (YoY) menjadi Rp26,0 triliun. Sejalan dengan itu, tingkat kredit bermasalah berada di level terjaga yakni NPF gross 1,55 persen, dan NPF net 0,26 persen
Pada akhir Oktober 2025, BFIN juga menyelesaikan proses buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
