Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Tak Bergantung Switching Asing, BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Tak Bergantung Switching Asing, BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Ilustrasi Kartu Kredit Indonesia/Dok Bank Mandiri
  • BI dan ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia pada 17 Agustus 2026, berbasis GPN dan QRIS untuk mengurangi ketergantungan transaksi kartu kredit domestik pada switching asing.
  • Delapan PJP, termasuk BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BSI, telah menerbitkan KKI pada tahap awal; fitur layanannya akan terus dikembangkan.
  • BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026: bagi UMI hingga Rp500.000, serta semua kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Inovasi sistem pembayaran domestik berbasis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS ini ditujukan melepas ketergantungan perputaran uang kartu kredit dalam negeri dari lembaga switching asing seperti Visa dan Mastercard.

Pada tahap awal penerapan, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah. BI memastikan fitur dan layanan instrumen pembayaran domestik ini akan terus dikembangkan ke depan.

“Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," kata Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, melalui keterangan resmi yang dikutip Selasa (18/8).

Penerbitan KKI diproyeksi dapat mengurangi pangsa pasar global Visa dan Mastercard di pasar domestik. Data Statista menunjukkan pangsa pasar global Visa turun dari 57,7 persen menjadi 38,7 persen sepanjang 2014 hingga 2022, sementara Mastercard turun dari 26,3 persen menjadi 24 persen.

Kendati demikian, nilai transaksi kedua lembaga internasional tersebut di Indonesia masih tergolong tinggi, dengan Visa mencatatkan nilai transaksi US$76,12 miliar dan Mastercard US$72,6 miliar.

Kemandirian sistem pembayaran nasional ini didukung oleh fleksibilitas KKI yang terintegrasi dengan jaringan GPN serta fitur QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap. Integrasi ini sejalan dengan akselerasi adopsi QRIS di tengah masyarakat.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta orang, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru pada periode Januari–Juni 2026.

Penggunaan QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, yang 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Besarnya perluasan basis pengguna dan merchant tecermin pada total transaksi QRIS sepanjang semester I-2026 yang menembus 12,55 miliar transaksi.

Secara nominal, nilai transaksi pada periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara year-on-year (YoY).

Sebagai penopang efisiensi digitalisasi pembayaran, BI pada kesempatan yang sama turut mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan MDR 0 persen dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Selain itu, pembebasan tarif yang sebelumnya sebesar 0,7 persen ini juga diperluas ke seluruh kategori merchant lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk nilai transaksi hingga Rp100.000.

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in Finance

    See More