Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

BSI Resmi Sandang Status Persero, Masuk Jajaran Himbara

Bank syariah indonesia (BSI). Shutterstock/farzand01
Bank syariah indonesia (BSI). Shutterstock/farzand01
Intinya sih...
  • BSI resmi menjadi bank BUMN setelah disetujuinya kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara dalam RUPSLB 2025.
  • Perubahan status BSI mengharuskan penyesuaian anggaran dasar perseroan, termasuk tata kelola, kewenangan pemegang saham negara, direksi, dan lainnya.
  • BSI menjadi bank kelima yang tergabung dalam Himbara bersama BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN setelah mendapatkan status perseroan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menyandang status sebagai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Persero seiring dengan disetujuinya kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 pada (22/12).

"Berdasarkan ketentuan dalam UU BUMN, dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip di Jakarta, Selasa, (23/12).

Dengan keputusan tersebut, bank dengan kode saham BRIS ini juga wajib menyesuaikan anggaran dasar perseroan sesuai dengan pasal 94 UU BUMN. Perubahan anggaran dasar tersebut mencakup penyesuaian tata kelola perseroan, penguatan kewenangan pemegang saham negara, pengaturan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

RUPSLB juga menyetujui mata acara kedua yakni kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2026 kepada Dewan Komisaris. Mengacu pada ketentuan Pasal 15G ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang BUMN, Direksi wajib menyusun RKAP tahunan dan menyampaikannya kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan, setelah terlebih dahulu ditelaah oleh Dewan Komisaris.

Dengan demikian, BSI menjadi bank kelima yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah sebelumnya sejumlah bank plat merah telah menyandang status perseroan yakni  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

BSI Resmi Sandang Status Persero, Masuk Jajaran Himbara

23 Des 2025, 19:27 WIBFinance