Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BTN Tebar Dividen Rp751,83 Miliar, Setara 25% Laba

WhatsApp Image 2025-03-26 at 18.22.27.jpeg
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)/Dok BTN
Intinya sih...
  • BTN tebar dividen Rp751,83 miliar, setara 25% laba
  • Dividen sebesar Rp53,57 per lembar saham akan dibagikan kepada pemegang saham
  • RUPST setujui proses akuisisi BVIS dan spin-off BTN Syariah
  • Pemisahan UUS perseroan dengan skema akuisisi BUS dan integrasi BTN Syariah ke dalam BUS
  • Perubahan susunan komisaris dan direksi disetujui dalam RUPST BTN
  • Susunan pengurus perseroan termasuk Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp751,83 miliar atau setara dengan 25 persen dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp3 triliun.

Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60 persen dan Publik sebesar 40 persen. Sedangkan sebesar 75 persen atau sejumlah Rp2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.

“Pemberian dividen sebesar 25 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3).

Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.

RUPST setujui proses akuisisi BVIS dan spin-off BTN Syariah

Ilustrasi kantor Bank Tabungan Negara (BTN)
Ilustrasi kantor BTN (btn.co.id)

Rapat juga menyetujui aksi korporasi mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah yakni BTN Syariah. Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.

Selain memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan.

“Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” kata Nixon.

Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh perseroan adalah dengan terlebih dahulu melakukan akuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan.

Sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan keterbukaan mengenai perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham Bank Victoria Syariah (BVIS). Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Melalui akuisisi tersebut, kata Nixon, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023, usulan restrukturisasi UUS tersebut memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN. Dalam hal ini, Menteri BUMN perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Presiden.

Lebih lanjut, kata Nixon, setelah disetujui, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.

Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.

Perubahan susunan komisaris dan direksi

aplikasi bale by btn
bale by BTN, aplikasi mobile banking baru dari BTN (instagram.com/btn)

Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo*

  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo*

  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh*

  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti*

  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit*

  • Komisaris: Fahri Hamzah*

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu

  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo

  • Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo

  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar

  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo

  • Direktur IT: Tan Jacky Chen*

  • Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan*

  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa*

  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho*

  • Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal*

  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti*

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us