Jakarta, FORTUNE - Penyalahgunaan KTP untuk pinjol sering terjadi, tetapi Anda bisa cek apakah KTP dipakai orang lain untuk pinjol.
Memastikan data KTP Anda tidak disalahgunakan oleh pihak lain, terutama untuk pinjaman online (pinjol), sangat penting di era digital ini. Pencurian identitas dapat mengakibatkan masalah serius, termasuk utang yang tidak pernah Anda ajukan.
Kini semakin banyak oknum yang sengaja menggunakan nomor KTP orang lain untuk mendaftar pinjol tanpa sepengetahuan pemiliknya. Akibatnya, korban akan ditagih oleh penyedia pinjol, padahal tidak merasa mengajukan pinjaman.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah alat utama untuk mengecek riwayat kredit Anda. Berikut ini cara cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol atau tidak.