Jakarta, FORTUNE - Kabar gembira. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) masih akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Profuktif Usaha Mikro (BPUM) pada Desember ini. BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Sepanjang tahun ini, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM. BLT UMKM diberikan untuk modal usaha yang diakukan oleh penerima. Mengutip Kompas.com pada (10/12), Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang (7/11).
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak?
Berikut ini dua cara mengecek yang bisa Anda coba untuk mengecek daftar penerima BPUM dari pemerintah.