Jakarta, FORTUNE - Eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran yang memanas sejak awal tahun telah memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Di tengah ketidakpastian tersebut, sektor asuransi energi di Indonesia dinilai masih menunjukkan kinerja yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga energi turut memengaruhi sektor energi nasional, termasuk bisnis asuransi energi, khususnya pada segmen onshore.
Per April 2026, lini usaha energi onshore pada industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp200 miliar dengan nilai klaim sebesar Rp40 miliar.
"Kinerja tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan terhadap aset dan aktivitas operasional sektor energi masih tetap terjaga," jelas Ogi, Senin (29/6).
Ke depan, Ogi memperkirakan prospek bisnis asuransi energi akan bergantung pada perkembangan investasi serta realisasi proyek-proyek strategis di sektor energi. Untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat kualitas underwriting, memastikan dukungan reasuransi yang memadai, serta menyesuaikan pengelolaan risiko dengan perkembangan kondisi pasar dan profil risiko yang dihadapi.
Dikutip dari Reuters, pada Senin (29/6), harga minyak mentah Brent naik 58 sen atau 0,8 persen menjadi US$72,57 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 88 sen atau 1,3 persen ke level US$70,11 per barel.
Sejalan dengan penguatan industri asuransi energi, OJK juga mendorong pengembangan inovasi produk asuransi yang mendukung agenda transisi energi dan penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan.
OJK mengembangkan Energy Savings Insurance (ESI). Program dimaksud merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ASEAN Centre for Energy (ACE), BASE Foundation, UK PACT, OECD, serta pelaku industri jasa keuangan dan perasuransian.
Pengembangan ESI ditujukan untuk memperkuat mitigasi risiko pada proyek efisiensi energi, meningkatkan bankability proyek transisi energi, serta mendorong peningkatan peran industri perasuransian dalam mendukung implementasi ekonomi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.
